Info Guru | Syarat Guru Sertfikasi antara lain adalah sebagai berikut ;
Syarat Guru Sertfikasi : Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Syarat Guru Sertfikasi : Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
Syarat Guru Sertfikasi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar